Bertempat di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 31 Agustus telah dilakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara LP2M UIN Suska Riau dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Leny Nofianti MS., S.E., M. Si selaku ketua LPPM, dan Prof. Dr. Rosmaina, M.Si dan Dr. Zulfahmi, M.Si selaku peneliti dari UIN Suska Riau. Sementara pihak Kabupaten Bengkalis dihadiri oleh Bapak Sevnur, S.ST, M.T Selaku Sekretaris Dinas Mewakili Kepala Dinas Tanaman Pangan. Beliau didampingi oleh Rafiani, S.Si, M.P., M.Eng., Ph.D selaku Kepala bidang (Kabid) Tanaman pangan dan bapak Adi Zulhami, S.T Kepala bidang (Kabid) Kepala Bidang Penyuluhan dan Bapak Khairul Ashri, SP., M.Si kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan.
Selain LPPM UIN Suska Riau dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis, Kegiatan Penandatangan Mo Aini juga dihadiri oleh bapak M. Khamsi Purnama, S.TP, M.Si selaku Kepala UPT BSPTPH Dinas PTPH Provinsi Riau.
Dinas Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis menyambut baik adanya Kerjasama ini mengingat kerjasama yang dilakukan merupakan wujud nyata dari tridarma perguruan tinggi yaitu melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Adapun poin-poin penting dari MoA ini yaitu Penelitian terkait keragaman durian lokal Kabupaten bengkalis dan pendaftaran beberapa varietas durian lokal asal kabupaten Bengkalis, serta Pengabdian kepada masyarakat di bidang pertanian, teknologi, ekonomi, sosial budaya, agama dan pendidikan. Kabupaten Bengkalis memiliki potensi sumber daya genetic Durian yang sangat melimpah, karagaman yang tinggi sehingga penting dilakukan observasi untuk mendapatkan kandidat-kandidat durian unggul yang berpotensi di daftarkan sebagai varietas unggul nasional.
Selain Penelitian Kerjasama ini juga meliputi kegiatan pengabdian masyarakat. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan yaitu pendampingan petani Durian Melalui Desa Binaan yang akan dilakukan di Desa Bantan Tengah dan Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pendampingan desa binaan meliputi teknik budidaya durian, diversifikasi produk olahan durian, dan hilirisasi produk. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mensukseskan kegiatan ini, agar kegiatan ini bermanfaat bagi semua pihak terutama masyarakat kabupaten Bengkalis.