Rabu (2 Okt 2024) Dalam upaya implementasi kewajiban mandatory halal sesuai Undang Undang No 33 tahun 2014, dan program pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal di Indonesia, maka pada hari Rabu 2 Oktober 2024 LP2M UIN Sultan Syarif Kasim Riau diprakarsai oleh Pusat Halal UIN Suska Riau dan Satgas Kabupaten Siak melakukan audiensi dengan Bapak Pjs. Bupati Siak bersama dinas terkait. Kegiatan bermaksud dalam rangka turut berkontribusi bersama mendukung dan mewujudkan ekosistem halal di Kabupaten Siak. Kegiatan audiensi yang dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Siak dihadiri oleh Ketua LP2M UIN Suska Riau Prof. Dr. Leny Nofianti MS, SE. M.Si, AK, CA, CFP, Sekretaris LP2M Dr. Alex Wenda, ST. M.Eng, Kapus Halal UIN Suska Dr. Yenni Kurniawati, M.Si, Ketua Satgas Kabupaten Siak Bapak Harman, S.Ag, MA. Kegiatan audiensi ini disambut baik oleh Bapak Drs. Indra Purnama, M.Si. selaku Pjs. Bupati Siak, didampingi oleh Asisten 1 Bapak Dr. Fauzi Azni, M.Si dan beberapa dinas terkait antara lain Kepala Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Tapem dan Kabag Kesra. Sejatinya Kabupaten Siak melalui Perda No 2 tahun 2017 telah menyambut baik dan mengimplementasikan dengan baik Undang Undang No 33 tahun 2014. Pengembangan Wisata Halal Kabupaten Siak akan dikembangkan bersama setelah audiensi ini, rancangan kesepakatan Kerjasama kedua belah pihak, antara Institusi Pemerintah Kabupaten Siak dengan LP2M UIN Suska Riau telah pula disepakati. Beberapa tindak lanjut kegiatan akan direalisasikan dalam waktu dekat ini
Check Also
PSGA LP2M UIN Sultan Syarif Kasim Riau Raih Penghargaan Kategori “UTAMA” pada PTRG AWARD 2024: Tonggak Penting dalam Responsivitas Gender dan Inklusi Sosial di Pendidikan Tinggi
Prestasi membanggakan diraih oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di bawah naungan Lembaga Penelitian …